January 17, 2010

sertifikasi guru

Posted in Uncategorized at 6:03 pm by alfi90

A. Hakikat Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru

Pada hakikatnya, standar kompetensi dan sertifikasi guru adalah untuk mendapatkan guru yang baik dan profesiaonal, yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan fungsi dan tujuan sekolah khususnya, serta tujuan pendidikan pada umumnya, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tutntutan jaman.

Dari berbagai sumber, dapat diidentifikasikan beberapa indikator yang dapat dijadikan ukuran karakteristik guru yang dinilai kompeten secara profesional.

1)      Mampu mengembangkan tanggung jawab dengan baik

Setiap Guru harus memenuhi persyaratan sebagai manusia yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan. Guru sebagai pendidik bertanggung jawab untuk mewariskan nilai-nilai dan norma-norma kepada generasi berikutnya sehingga terjadi proses konservasi nilai, karena melalui proses pendidikan diusahakan terciptanya nilai-nilai baru.

a)      Tanggung jawab moral, bahwa setiap guru harus mampu menghayati perilaku dan etika yang sesuai dengan moral pancasila dan mengamalkannya dalam pergaulan hidup sehari-hari.

b)      Tanggungjawab dalam bidang pendidikan sekolah, bahwa setiap guru harus menguasai cara belajar mengajar yang efektif, mampu mengembangkan kurikulum, silabus dan rencana pembelajaran, melakasanakan pembelajaran yang efektif, menjadi model bagi peserta didik, memberikan nasehat, melaksanakan evaluasi hasil pembelajaran dan mengembangkan peserta didik.

c)      tanggung jawab dalam bidang kemasyarakatan, bahwa setiap guru harus tturut sert6a menyukseskan pembangunan, yang harus kompeten dalam membimbing, mengabdi dan melayani masyarakat.

d)     Tanggung jawab dalam bidang keilmuwan, bahwa setiap guru harus turut serta memejaukan ilmu, terutama yang menjadi spesifikasinya, dengan melaksanakan penelitian dan pengembangan.

2)      Mampu melaksanakan peran dan fungsinya dengan tepat.

3)      Mampu bekerja untuk mewujudkan tujuan pendidikan sekolah

4)      Mampu melaksanakan peran dan fungsinya dalam pembelajaran dikelas.

Peran dan fungsi guru berpengaruh terhadap pelaksanaan pendidikan disekolah. Diantara peran dan fungsi guru tersebut adalah sebagai berikut:

a)      Sebagai pendidik dan pengajar , bahwa setiap guru harus emmeiliki kestabilan emosi, ingin memajukan peserta didik, bersikap realitas, jujur dan terbuka, serta peka terhadap perkembangan, terutama inovasi pendidikan, untuk mencapai semua itu, guru harus memiliki pengetahuan yang luas, menguasai berbagai jenis bahan pembelajaran, menguasai teori dan praktek pendidikan serta menguasai kurikulum dan metodologi pembelajaran.

b)      Sebagai anggota masyarakat, bahwa setiap guru harus pandai bergaul dengan masyarakat. Untuk itu, harus menguasai psikologi sosial, memiliki pengetahuan tentang hubungan antar manusia, memiliki keterampilan membina kelompok, keterampilan bekerjasama dalam kelompok dan menyelasaikan tugas bersama dalam kelompok

c)      Sebagai pemimpin, bahwa setiap guru adalah pemeimpin, yang harus memiliki kepribadian, menguasaai ilmu kepemimpinan, prinsip hubungan antar manusia, teknik berkomunikasi serta menguasai berbagai aspek kegiatan organisasi sekolah

d)     Sebagai administrator, bahwa setiap guru akan dihadapkan pada berbagai tugas adminiatrasi yang harus dikerjakan disekolah sehingga harus memiliki pribadi yang jujur, teliti, rajin, serta memahami strategi dan manajemen pendidikan.

e)      Sebagai pengelola pembelajaran, bahwa setiap guru harus mampu dan menguasai berbagai metode pembelajaran dan memahami situasi belajar mengajar didalam maupun diluar kelas.

TUGAS FUNGSI URAIAN TUGAS
  1. I.      mendidik, mengajar, membimbing dan melatih
1. pendidik
  • mengembangkan potensi/kemampuan dasar peserta didik.
    • mengembangkan kepribadian peserta didik.
      • Memberikan keteladanan.
      • Menciptakan suasana pendidikan yang kondusif.
2. Pengajar
  • Merencanakan pembelajaran
  • Melaksanakan pembelajaran yang mendidik
  • Menilai proses dan hasil pembelajaran
3. Pembimbing
  • Mendorong berkembangnya perilaku positif dalam pembelajaran
  • Membimbing peserta didik memecahkan masalah
4. Pelatih
  • Melatih keterampilan-keterampilan yang diperlukan dalam pembelajaran
  • Membiasakan peserta didik berperilaku positif dalam pembelajaran
  1. II.      Membantu pengelolaan dan pengembangan program sekolah
5. Pengembang program
  • Membantu mengembangkan program pendidikan sekolah dan hubungan kerjasama intra sekolah
6. Pengelola program
  • Membantu secara aktif dalam menjalin hubungan dan kerjasama antar sekolah dan masyarakat
  1. III.      Mengembangkan keprofesionalan
7. Tenaga profesional
  • Melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kemampuan profesional.

Dalam undang – undang Republik indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dikemukakan bahwa profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut:

  • Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idelisme
  • Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia.
  • Memiliki kualifikasi akademik dan latae belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas
    • Mmmemiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas
    • Memiliki tanggungjawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.
    • Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja
    • Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara  berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
    • Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan
      • Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.

Gary dan Margaret mengemukakan bahwa guru yang efektif dan berkompeten secara profesional memiliki karekteristik sebagai berikut, yaitu memiliki kemampuan menciptakan iklim belajar yang kondusif, kemampuan mengembangkan starategi dan manajemen pembelajaran, memiliki kemampuan memberikan umpan balik (feedback) dan penguatan (reinforcement) serta memiliki kemampuan utntuk meningkatkan diri.

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dimekukakan bahwa sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru dan dosen. Sedangkan sertifikat pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional. Berdasarkan pengertian tersebut, sertifikasi guru dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian pengakuan bahwa seseorang telah memiliki kompetensi untuk melaksanakan pelayanan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu, setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi. Dengan kata lain, sertifikasi guru adalah proses uji kompetensi yang dirancang untuk mengungkapkan penguasaan kompetensi seseorang sebagai landasan pemberian sertifikat pendidik.

Upaya menjamin mutu guru agar tetap memenuhi standar kompetensi, diperlukan adanya suatu mekanisme yang memadai. Penjamin mutu guru ini perlu dikembangkan berdasarkan pengkajian yang komprehensif untuk menghasilkan landasan konseptual dan empirik, melalui sitem setifikasi. Sertifikasi guru adalah prosedur yang digunakan oleh pihak yang berwenang untuk memberikan jaminan tertulis bahwa seseorang telah memenuhi persyaratan kompetensi sebagai guru.

Proses sertifikasi dipandang sebagai bagian esensial dalam upaya memperolah sertifikat kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Sertifikasi guru merupakan proses uji kompetensi bagi calon atau guru yang ingin memperoleh pengakuan dan atau meningkatkan kompetensi sesuai dengan profesi yang dipilihnya. Representasi pemenuhan standar kompetensi yang telah ditetapkan dalam sertifikasi kompetensi adalah sertifikat kompetensi pendidik. Sertifikat ini sebagai bukti pengakuan atas kompetensi pendidik atau calon guru yang memenuhi standar untuk melakukan pekerjaan profesi guru pada jenis dan jenjang pendidikan tertentu.

Sertifikasi bertujuan untuk hal-hal sebagai berikut

  • Melindungi profesi pendidik dan tenaga kependidikan
  • Melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang tidak kompeten, sehingga merusak citra pendidik dan tenaga kependidikan.
  • Membantu dan melindungi lembaga kependidikan, dengan menyediakan rambu-rambu dan instrument untuk melakukan seleksi terhadap pelamar yang kompeten.
  • Membangun citra masyarakat terhadap profesi pendidik dan tenaga kependidikan
  • Memberikan solusi dalam rangka meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.

Lebih lanjut, sertifikasi pendidik dan tenaga kependidikan mempunyai manfaat sebagai berikut:

1. Pengawasan Mutu.

a)      Lembaga sertifikasi yang telah mengidentifikasi dan menentukan seperangkat kompetensi yang bersifat unik.

b)      Untuk setiap jenis profesi dapat mengarahkan para praktisi untuk mengembangkan tingkat kompetensinya secara berkelanjutan.

c)      Peningkatan profesionalisme melalui mekanisme seleksi, baik pada waktu awal masuk organisasi profesi maupun pengembangan karier selanjutnya.

d)     Proses seleksi yang lebih baik, program pelatihan yang lebih bermutu maupun usaha belajar secara mandiri untuk mencapai peningkatan profesionalisme.

2. Penjamin Mutu.

a)      Adanya proses pengembangan profesionalisme dan evaluasi terhadap kenerja praktisi akan menimbulkan persepsi masyarakat dan pemerintah menjadi lebih baik terhadap organisasi profesi beserta anggotanya.

b)      Sertifikasi menyediakan informasi yang berharga bagi para pelanggan/pengguna yang ingin mempekerjakan orang dalam bidang keahlian dan ketrampilan tertentu

Sertifikasi guru merupakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas. Pasal 61 menyatakan bahwa sertifikat dapat berbentuk ijazah dan sertifikat kompetensi, tetapi bukan sertifikat yang diperoleh melalui pertemuan ilmiah seperti seminar, diskusi panel, lokakarya dan simposium. Namun sertifikat kompetensi diperoleh dari penyelenggara pendidikan dan lembaga pelatihan setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi atau lembaga sertifikasi. Ketentuan ini bersifat umum, baik untuk tenaga kependidikan maupun non kependidikan yang ingin memasuki profesi guru.

January 13, 2010

Srikandi Indramayu

Posted in Uncategorized at 10:56 am by alfi90

REMANG CAHAYA seakan jadi sahabat setia, Disela desah nafas birahi para pencari surga dunia,, Menggeliat seiring senja menyapa PANTURA, Kehangatan syahwat kian menggelora MENELANJANGI lugunya AIR MATA.. Hangatnya Pantura tersohor tanpa berita, bertakhta memuja asa yang kian pongah MEMPERMAINKAN tawa CERIA, … SRIKANDI INDRAMAYU,,, harus rela DIPAKSA sang waktu BERKELANA ke ujung dunia… Melawan kejamnya tirani tak nyata,, Meski tangan sang nasib  leluasa MENGOBRAL KEHANGATAN RAGA.. Yang seakan menjadi sebuah identitas jiwa,, MEMUDARKAN HARGA DIRI yang kian tak pasti, Tak perduli MENIKAM NURANI,, Walau MENGKHIANATI jerit SUARA HATI,,,

….yang pasti wujudkan mimpi jauh lebih berarti….

srikandi pantoera

Posted in Uncategorized at 10:43 am by alfi90

Remang cahaya jadi sahabat setia

Disela desah nafas birahi yang membuncah,,

menggeliat seiring senja menyapa pantura,

kehangatan syahwat kian menggelora..

hingga tersohor ke pelosok negeri

seakan menjadi sebuah identitas diri

demi sebuah asa yang pongah mempermainkan jiwa..

angkuh membungkan ceria masa remaja..

Engkaulah para Srikandi pantura

Yang dipaksa sang waktu berkelana ke ujung dunia

Tuk melawan kejamnya tirani tak nyata

Meski harga diri kian tak pasti, tak perduli nurani tersakiti..

Yang pasti mimpi kami jauh lebih berarti…

…itu isi hati kecil kami…

*sebuah penghargaan bagi srikandi indramayu

SI DEKIL ANGKOT YANG TERPINGGIRKAN.

Posted in Uncategorized at 10:21 am by alfi90

Pernahkah naik angkot dan sebangsanya? Saya yakin hampir semua orang di jogja pernah naik angkot terkecuali mereka yang sejak dilahirkan sudah bermandikan uang dan harta tapi setidaknya mengetahuilah gambaran angkot di jogja dan negeri ini seperti apa, mulai dari kedekilannya, kesumpekan udaranya, ugal-ugalannya dijalanan hingga kesemrawutan angkot sangat terpatri jelas diingatan. Namun si dekil angkot ini yang dari dahulu sangat berjasa kepada masyarakat terutama bagi mereka yang bersekolah menggunakan angkot sekarang (cenderung) terpinggirkan dan terlupakan oleh jaman.

Sekarang banyak para pelajar yang waktu kecil dan menapaki remaja menggunakan angkutan dekil itu sudah berubah orientasi dan seakan menjauhi (mungkin jijik dan alergi) bila harus berangkat atau pulang naik angkot mereka lebih memilih naik Trans jogja dengan berbagai alas an seperti kenyamanannya, segarnya udara trans jogja yang dilengkapi AC bahkan sampai menyentuh keprestisan menggunakan Trans jogja di bandingkan puskopkar atau angkutan kota lainnya (padahal banyak yang rumahnya jauh atau tidak dilewati shelter trans jogja).

Selain itu factor gaya hidup para pelajar yang semakin mewah baik itu menggunakan mobil pribadi dan (kebanyakan) motor pribadi (entah lunas atau motor kreditan) sehingga sekarang ini banyak pelajar berseliweran di jogja menggunakan motor (kebanyakan juga tidak mempunyai SIM) dibanding harus naik angkutan kota karena motor sudah menjadi lambing kebanggaan, gengsi dan prestise sehingga si dekil angkutan kota ini semakin terpinggirkan dan terlupakan. Lihatlah para penumpang dalam tiap angkutan kota dijogja sekarang ini semakin jarang para pelajar menghiasi sumpek dan dekilnya raja jalanan kota pelajar itu dengan cerah dan semangat seragam putih abu-abu atau putih biru, yang dulu berisi canda tawa, aksi dan celetukan para pelajar saat mereka pulang atau berangkat bersama kini sudah terkikis (hampir tidak ada). Kini semakin cenderung monoton penumpang angkutan kota dijigja karena senantiasa dan selalu yang menjadi penumpang adalah orang-orang tua, pedagang atau jika ada kesempatan (mungkin lebih tepatnya kesialan) masih kita temui pelajar yang setia duduk manis menjadi penumpang.

Bolehlah kita berubah gaya hidup atau menggunakan motor pribadi karena itu adalah hak masing-masing namun janganlah kita juga melupakan sesuatu yang dulunya sudah menjadi bagian hidup bahkan berjasa besar dalam perjalanan hidup kita, jangan sampai kita menggunakan dan naik angkutan umum kota itu lagi saat kita sudah tua, saat giliran kita yang terpinggirkan jaman kita baru kembali bergelut dengan dekilnya angkutan kota.

Demokrasi UNY, penipuan dan pembodohan maba.

Posted in Uncategorized at 10:07 am by alfi90

Jika Indonesia dan Negara demokrasi di belahan dunia ini mempunyai sistem pemilu untuk memilih pemimpin begitu juga di kampus pencetak para pendidik ini dengan skala jauh lebih kecil mencuatkan sistem pemilihan mahasiswa. Satu kata yang digadang-gadang dan menjadi jargon pemilwa adalah demokrasi (saya yakin 80% mahasiswa UNY tidak mengerti arti dan maksud demokrasi). Pemilihan yang melibatkan 4 angkatan ini ( tahun ini diikuti oleh mahasiswa angkatan 2006 sampai 2009) rutin diadakan setiap tahun untuk mencari calon pemimpin sehingga setiap tahun pemimpin mahasiswa di UNY berganti (baca Hima, BEM fakultas atau Bem Rema).

Namun dalam kenyataanya pemilwa dan sistem demokrasi di kampus ini menjadi ajang perlombaan meraup popularitas dan prestise jabatan semata yang memanfaatkan keluguan dan kepolosan mahasiswa baru UNY (setiap Tahun UNY menerima sekitar 6000 mahasiswa baru). Sehingga pada kenyataannya ini merupakan ajang penipuan dan pembodohan Maba yang dilakukan oleh orang-orang yang terkait dengan kepentingan baik itu menjadi ketua atau tim sukses sehingga ‘mendekati maba”(baca sistem bimbingan agama dan ospek). Jika ada organisasi independent melakukan survey hampir dipastikan 90% Maba mengikuti dan memilih calon karena ikut-ikutan (baca teman, Tim sukses, pendamping agama atau hanya ikut berpartisipasi tanpa tujuan) karena mereka tidak mengetahui baik buruk setiap calon sehingga mereka menjadi pemilih buta dan pendengar yang baik dari angkatan atas yang mempengaruhinya. Hal ini sangat wajar dengan kepolosan SMA mereka mudah terpengaruh apapun yang dikatakan kakak angkatannya sehingga dengan jumlah maba yang sangat besar dan potensial itu menjadi sasaran empuk untuk dimanfaatkan.

Berdasarkan pengalaman teman-teman satu angkatan yang dulu ikut pemilwa dan ikut-ikutan memilih berdasarkan “rekomendasi” karena ketidak tahuan, sekarang pada ujungnya banyak yang menyesal kenapa memilih dan yang terpilih orang tersebut. karena sudah mengetahui kebobrokan politik kampus UNY sebagian besar mahasiswa dari 3 angkatan (2006-2008) banyak melakukan golput dan tidak perduli dengan pemilwa karena sudah diketahui siapa yang menang sebelum pemilwa berlangsung (lebih dari 50% golput).

Jika tetap seperti ini akan menjadi boomerang dan bom waktu kehancuran politik tersendiri bagi UNY karena kepemimpinan yang diperoleh hanya didapat dari pemanfaatan, penipuan dan pembodohan maba. Perlu adanya reformasi di semua sistem pemilihan di UNY, terutama yang penting adanya tujuan utama untuk memberikan pengajaran demokrasi bukan hanya mencari popularitas sesaat tanpa ada kematangan berpikir. Dengan sistem seperti ini sama saja demokrasi dan pemilwa hanya sebagai topeng.

kontroversu UU ITE

Posted in Uncategorized at 10:00 am by alfi90

Undang-undang ITE (Undang-Undang Internet dan Transaksi Elektronik) kini tlah menjadi buah bibir dengan adanya kasus antara luna maya dengan para insan infotainment negeri ini setelah sebelumnya prita mulyasari dan RS.OMNI berseteru. Dengan adanya kasus Luna ini sebenarnya bisa ditelaah dari berbagai sudut pandang dan persepsi oleh karena itu jangan sampai masyarakat awam menjadi korban atas perseteruan ini.

Sebenarnya jika menjunjung kebebasaan pribadi sikap Luna yang mengeluarkan kata-kata cacian tersebut sangatlah wajar karena tidak bisa dipungkiri kalau infotainment sangat bebas sesuka hati mereka mengatakan tentang barbagai hal dari seorang artis. Selain itu Luna melakukannya di dalam dunia maya dimana kebebasan dan hak individu menjadi Tuhan nomor satu sehingga janganlah kita gegabah untuk menerapkan UU ITE tersebut seenaknya tanpa menerapkan ditempat dan saat tertentu.

UU ITE sudah tidak sesuai dengan azas kebebasan berekspresi, Karena dengan UU ITE semuanya akan terpasung dan serba tidak leluasa. Apalagi didunia pers atau dunia maya yang sangat mengagung-agungkan kebebasan berekspresi. Jika sedikit-sedikit ekspresi dari seseorang terbentur dengan UU ITE maka ini akan menjadi boomerang bagi keberlangsungan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Namun untuk menghindari pertikaian yang semakin menggelapkan masa depan UU ITE, perlu adanya sosialisasi yang lebih lanjut mengenai UU ITE kepada masyarakat luas baik yang awam maupun mereka yang senantiasa bersentuhan dengan dunia kebebasan berekspersi (baca pers, wartawan, blooger dll) karena sudah menjadi kebiasaan masyarakat indonesia yang hanya menelan mentah-mentah sebuah hal (baca UU ITE, UU BHP, UU buruh dll) sehingga esensi dan nilai pasti mengenai apa yang terkandung dan mengatur tentang apa, saya yakin tidak sepenuhnya dipahami.

Mari kita pahami dahulu isi dan arah tujuan dibuatnya UU ITE tersebut, baru kemudian menggunakannya untuk kehidupan sehari-hari, jangan sampai kita terjerumus daalm suatu pola pikir yang salah dalam penerapan UU ITE karena dalam sebuah hal (baca pasal UU ITE) akan mempunyai berbagai persepsi dan penilaian yang berbeda dari setiap orang. Namun jika mengenai pertikaian Luna dan Infotainment tidaklah tepat jika langsung du jerat dengan hokum dan mengatasnamakan UU ITE, lebih baik semua pihak saling menghargai, jika pihak infotainment tidak terima dengan kata-kata luna akan lebih indah jika terjadi diskusi baik di dunia Maya maupun nyata yang jauh akan mendewasakan semua pihak.

Bunuh diri ( antara faktor Internal dan eksternal)

Posted in Uncategorized at 9:40 am by alfi90

Akhir-akhir ini banyak terjadi (bahkan cenderung meningkat) kasus bunuh diri yang sangat memiriskan hati, membingungkan dan juga sangat memprihatinkan, bahkan Negara maju seperti jepang atau amerika serikat pun angka kematian akibat bunuh diri sangat tinggi. Namun saya tidak memfokuskan pada angka kasus bunuh diri, apalagi membahas gaya bunuh diri jaman sekarang yang sudah bermacam-macam dan aneh-aneh, apalagi sekarang sedang popular cara bunuh diri loncat dari atas mall (mungkin tak kuat menahan kebingungan atau melihat daftar harga barang-barang di Mall) namun saya lebih tertarik menelaah mengenai factor-faktor yang mengakibatkan orang untuk melakukan bunuh diri baik dari factor internal orang tersebut (baca psikis, kepribadian, cara pandang dan lainnya) dan juga dari factor eksternal individu tersebut (baca lingkungan keluarga, teman atau masyarakat). Kedua factor ini sangat mempengaruhi orang untuk melakukan bunuh diri.

Dari factor internal individu pendorong mudahnya melakukan bunuh diri bisa disebabkan karena psikisnya sangat labil atau lemah saat menghadapi sesuatu (baca masalah, penyakit) sehingga setiap kali masalah itu muncul dia cenderung tidak mampu mengatur jiwanya seperti mudah putus asa, suka mengeluh, pemurung dan tidak memiliki kepercayaan diri yang juga akan mempengaruhi kepribadian dan cara pandang dia dalam menghadapi sesuatu karena dengan psikis dan kepribadian seperti itu dia cenderung berpandangan negative (baca mudah menyerah, putus asa, tidak percaya diri) sehingga itu membuatnya lemah jika dibandingkan orang yang selalu mempunyai pikiran positif dalam menghadapi sesuatu yang senantiasa berjuang tanpa putus asa, semakin orang tidak berpikir positif maka kecenderungan untuk melakukan bunuh diri semakin besar dari dalam dirinya.

Nah, sedangkan dari factor eksternal individu banyak sekali mulai dari teman sepermainan (baca sahabat, teman biasa atau musuh sekalipun) akan sangat mempengaruhi cara pandang dan kemampuan dia menghadapi masalah, selain itu keluarga juga sangat berpengaruh terhadap seseorang dari kondisi keluarga (baca komunikasi, keharmonisan atau peran keluarga) karena keluarga adalah pihak pertama yang membentuk karakter individu apakah negative atau positif. Sedangkan dari factor lingkungan kecenderungan pudarnya nilai dan norma-norma dalam masyarakat seperti semakin hilangnya rasa kepedulian terhadap orang lain, mobilitas semakin tinggi atau rasa kebersamaan dan tolong menolong semakin hilang terutama di daerah perkotaan. Dari berbagai factor eksternal ini sanagt berkaitan satu dengan yang lain karena saat seseorang mempunyai masalah dia membutuhkan tempat untuk bersandar dan berbagi baik itu teman atau lingkungan namun jika itu tidak dia temukan maka dia cenderung berpikir kalau dia terasnig dan tidak diperdulikan orang dan memunculkan rasa ketidak pentingan dia bagi orang lain oleh karena itu dia mudah melakukan bunuh diri.

Mari kita sebagai orang yang tidak (mungkin belum) berpikir untuk bunuh diri semakin berpikiran positif dalam segala hal dan memperdulikan orang lain entah itu teman, keluarga atau anggota masyarakat lain sehingga bisa meminimalisir niat dan percobaan bunuh diri.

January 11, 2010

ARTIS POLITIK

Posted in Uncategorized at 3:31 pm by alfi90

ARTIS JADI POLITIKUS?.

Saat ini kontribusi para artis yang menjadi politikus tidak bisa dipandang sebelah mata lagi karena mereka mampu memberi bukti kepada masyarakat yang telah memilih mereka dan menggantungkan harapan kepadanya, para artis politik (bolehlah saya sebut begitu) selihai dan semahir mereka berakting dilayar kaca, mereka mampu membedakan dan memisahkan kehidupan pribadi, gaya hidup selebritis dengan cara pandang mereka saat duduk jadi wakil rakyat yang secara tidak langsung juga membungkam para kritikus (walau asal omong) yang telah mencibir dan meremehkan para artis yang jadi politikus, bahkan para artis politik justru lebih berperan dan bertindak nyata dibandingkan dengan para politikus asli kebanyakan dinegeri ini yang bisanya banyak ngomong tanpa aksi nyata.


Sebenarnya artis jadi politikus tidak hanya sekarang karena sudah lama artis juga terjun kedunia politik (baca Sopan sopiaan, Gusti Randa, Eros Djarot dan masih banyak lagi) jadi sah-sah saja mereka berbondong-bondong jadi wakil rakyat (bahkan dicibir hanya ikut-ikutan trend) jika itu bisa menyalurkan aspirasi rakyat kecil di Senayan karena para artis baik itu politikus senayan atau bupati daerah mengemban amanah yang sangat besar selain suara rakyat kecil mereka juga harus menjaga nama baik dan konsistensi mereka jadi artis setelah tidak lagi bergelut jadi politikus dengan tetap menjaga kepercayaan rakyat Indonesia khususnya yang sudah memilih mereka.
Bolehlah berharap (saya dan kebanyakan orang tertentu) semakin banyak artis yang terjun ke dunia politik karena walau tidak mempunyai latar belakang kepolitikan dan awalnya hanya jadi pengumpul dan pencari suara rakyat tapi peran mereka tidak hanya sebatas pengumpul suara, mereka berhasil berperan aktif memperjuangkan rakyat semenjana negeri ini. Sebelum kita meremehkan kualitas dan eksistensi para artis sebaiknya menilai dari aksi nyata mereka dahulu bukannya langsung menilai jelek para artis secara luar.
Dengan adanya tindak tanduk para artis politik di senayan khususnya terjadi sebuah warna tersendiri dalam dunia politik negeri karena mereka bisa sedikit merubah image Senayan yang kata Gus Dur seperti taman kanak-kanak menjadi Taman hiburan karena banyak artis politik tersebut barmain sandiwara di senayan seperti kasus kemarin saat Ruhut Sitompul mengeluarkan kata kasar atau saat Marisa haque bersitegang dengan Gubernur Banten. Jadi tidak ada ruginya bagi rakyat saat artis berbondong-bondong jadi politikus karena yang terpenting ada aksi nyata dari mereka.

kkl bali

Posted in Uncategorized at 3:25 pm by alfi90

A. Perubahan Sosial
Kingsley Davis mengartikan perubahan social sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Maclver mengatakan perubahan-perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan dalam hubungan sosial atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan hubungan sosial.
Gillin dan Gillin mengatakan perubahan-peribahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan materiil, komposisi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
Selo Soemardjan mengatakan bahwa perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku di antara kelompok dalam masyarakat.

B. Perubahan Budaya
Kingsley Davis berpendapat bahwa perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagiannya, yaitu: kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, sistem religi, sistem mata pencaharian, organisasi sosial, dan bahasa, bahkan perubahan-perubahan dalam bentuk serta aturan-aturan organisasi sosial.

C. Bentuk-bentuk Perubahan Sosial dan Kebudayaan
1. Perubahan Lambat dan Perubahan Cepat
Perubahan-perubahan yang memerlukan waktu lama dan rentetan-rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat dinamakan evolusi, dimana perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu. Sementara itu, perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung dengan cepat dan menyangkut dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat lazimnya dinamakan ”revolusi”.
2. Perubahan Kecil dan Perubahan Besar
Perubahan-perubahan kecil merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat.
3. Perubahan yang Dikehendaki dan Perubahan yang tidak Dikehendaki
Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki perubahan disebut agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga kemasyarakatan.
Perubahan sosial yang tidak dikehendaki atau yang tidak direncanakan merupakan perubahan-perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki, berlangsung di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat.
Konsep perubahan yang dikehendaki dan yang tidak dikehendaki tidak mencakup paham apakah perubahan-perubahan tadi diharapkan atau tidak diharapkan oleh masyarakat. Mungkin suatu perubahan yang tidak dikehendaki sangat diharapkan dan diterima oleh masyarakat. Perubahan yang dikehendaki merupakan suatu teknik sosial yang oleh Thomas dan Znaniecki ditafsirkan sebagai suatu proses yang berupa perintah dan larangan. Artinya, menetralisirkan suatu keadaan krisis dengan suatu akomodasi (khususnya arbitrasi) untuk melegakan hilangnya keadaan yang tidak dikehendaki atau berkembangnya suatu keadaan yang dikehendaki.

D. Proses-proses Perubahan Sosial dan Budaya
1. Penyesuaian Masyarakat terhadap Perubahan
Secara psikologis, individu ingin merasakan ketentraman dengan tidak adanya pertentangan dalam norma-norma dan nilai-nilai. Oleh karena itu, setiap masyarakat menginginkan suatu keserasian atau harmoni dalam masyarakat (social equilibrium) dimana lembaga-lembaga kemasyarakatan yang pokok benar-benar berfungsi dan saling mengisi. Gangguan-gangguan terhadap keadaan keserasian banyak terjadi dan masyarakat dapat menolak atau menambah susunan lembaga kemasyarakatan mereka dengan maksud menerima unsur yang baru yang dapat mempengaruhi norma-norma dan nilai-nilai sosial yang dapat berpengaruh pula pada warga masyarakatnya.
Apabila terjadi gangguan yang kontinu terhadap keserasian masyarakat yang berupa ketegangan-ketegangan serta kekacauan di antara para warga yang tidak mempunyai saluran pemecahan dapat terjadi penyesuaian dan ketidak penyesuaian sosial agar dapat dipulihkan kembali atau justru dapat terjadi anomie.
Penyesuaian dari lembaga-lembaga kemasyarakatan dan penyesuaian dari individu yang ada dalam masyarakat memiliki perbedaan. Penyesuaian dari lembaga-lembaga kemasyarakatan menunjuk pada keadaan dimana masyarakat berhasil menyesuaikan lembaga-lembaga kemasyarakatan dengan keadaan yang mengalami perubahan soasial dan kebudayaan. Sedangkan penyesuaian dari individu yang ada, menunjuk pada usaha-usaha undividu untuk menyesuaikan diri dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang telah diubah agar terhindar dari disorganisasi psikologis.

2. Saluran-Saluran Perubahan Sosial Kebudayaan
Saluran-saluran perubahan sosial dan kebudayaan merupakan saluran-saluran yang dilalui oleh suatu proses perubahan. Umumnya saluran-saluran tersebut adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama, rekreasi, dll. Lembaga sosial yang menjadi titik tolak, tergantung pada cultural focus masyarakat pada suatu masa tertentu.
Lembaga kemasyarakatan tersebut akan membawa akibat pada lembaga-lembaga lainnya, karena lembaga-lembaga kemasyarakatan merupakan suatu sistem yang terintegrasi yang digambarkan sebagai berikut

Lembaga kemasyarakatan tersebut diatas merupakan suatu struktur apabila mencakup hubungan antar lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mempunyai pola-pola tertentu dan keserasian. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa lembaga masyarakat sebagai perantara pengenalan perubahan agar dikenal, diterima, diakui, serta dipergunakan oleh khalayak umum yang dilalui dengan proses pelembagaan/institutionalized.

3. Disorganisasi (Disintegrasi) dan Reorganisasi (Reintegrasi)
Organsiasi merupakan artikulasi dari bagian-bagian yang merupakan kesatuan fungsional. Dapat dikatakan bahwa disorganisasi adalah suatu keadaan dimana tidak ada keserasian pada bagian-bagian dari suatu kebulatan. Disorganisasi atau disintegrasi dapat diartikan pula sebagai suatu proses berpudarnya norma/nilai dalam masyarakat karena perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan. Proses terjadinya disorganisasi adalah sebagai berikut:
• Terjadinya keretakan dalam organisasi – organisasi kemasyarakatan,
• adanya pembagian kerja yang menyebabkan terjadinya pembatasan oleh bidang keahlian yang dikuasai,
• aktifitas yang menyebabkan perubahan terhadap hal-hal di sekitar lingkungan, dan
• pengangguran akibat modernisasi.
Jadi dapat disimpulkan bahwa terjadinya suatu disorganisasi di
masyarakat disebabkan karena melemahnya kontrol sosial sehingga mendorong terjadinya hal-hal negatif seperti korupsi dan ekspor illegal akibat terjadinya disorganisasi sosial. Dewasa ini terjadinya disorganisasi di masyarakat sangatlah jelas, segala sesuatu perubahan yang menyangkut hal politik, ekonomi, sosial ataupun budaya dapat mempengaruhi segala sesuatu bentuk interaksi antar individu di masyarakat ataupun individu dengan masyarakat itu sendiri. Untuk menghindari fenomena diorganisasi ataupun memperkecil perkembangan diorganisasi dapat dilakukan dengan memperkuat nilai-nilai dan norma yang ada di masyarakat sehingga dapat meminimalkan faktor-faktor yang dapat mendukung terjadinya fenomena diosganisasi.
Reorganisasi atau reintegrasi adalah proses pembentukan norma/nilai baru agar serasi dengan lembaga kemasyarakat yang telah mengalami perubahan. Tahap reorganisasi dilaksanakan apabila norma/nilai yang baru telah melembaga (instituonalized) dalam diri warga masyarakat. Proses reoganisasi umumnya terjadi secara lambat karena lebih dahulu harus menyesuaikan diri dengan masyarakat. Kemungkinan akan terjadi suatu keadaan dimana norma lama sudah hilang karena disorganisasi tadi, sedang norma baru belum terbentuk. Hal ini yang memunculkan keadaan krisis dalam masyarakat.
a. Gambaran Mengenai Disorganisasi dan Reorganisasi
Disorganisasi akan terjadi apabila timbul hal-hal yang sukar untuk dikendalikan dalam berbagai hal seperti kekuasaan dan pola kehidupan yang berbeda seperti masyarakat tradisional dengan masyarakat modern. Dan dalam reorganisasilah, akan membentuk norma-noma baru. Reorganisasi tidak begitu saja terjadi dengan cepat, tetapi harus melalui serangkaian adaptasi.
Bila reorganisasi belum terbentuk, kemungkinan terjadinya anomie sangat besar, yaitu keadaan dimana tidak ada pegangan terhadap apa yang baik dan apa yang buruk sehingga anggota masyarakatnya tidak mampu untuk mengukur tindakannya, karena batas-batasnya tidak ada. Anomie adalah tahap disorganisasi yang akan meningkat menjadi tahap reorganisasi.
Jadi pembentukan nilai atau norma-norma baru adalah hasil penyesuaian diri dengan ditinggalkannya norma-norma lama yang sekiranya sudah tidak relevan lagi.
b. Ketidakserasian Perubahan-Perubahan dan Ketertinggalan Budaya (Cultural Lag)


Pada masyarakat yang sedang mengalami perubahan, tidak selalu perubahan-perubahan pada unsur-unsur masyarkat dan kebudayaan mengalami kelainan yang seimbang. Ada unsur-unsur yang dengan cepat berubah, akan tetapi ada pula unsur-unsur yang sukar berubah. Apabila terdapat unsur-unsur yang tidak mempunyai hubungan yang erat, maka tak ada persoalan mengenai tidak adanya keseimbangan lajunya perubahan-perubahan. Apabila dalam suatu hal terdapat ketidakserasian, maka kemungkinan akan dapat terjadi kegoyahan dalam hubungan antara unsur-unsur yang bersangkutan sehingga keserasian masyarakat akan terganggu.
Suatu teori yang terkenal di dalam sosiologi mengenai perubahan dalam masyarakat adalah teori ketertinggalan budaya (cultur lag) dari William F.Ogburn. Teori tersebut mengungkapkan kenyataan bahwa pertumbuhan kebudayaan tidak selalu sama cepatnya dalam keseluruhannya seperti diuraikan sebelumnya, akan tetapi ada bagian yang tumbuh cepat, sedang ada bagian lain yang tumbuhnya lambat. Perbedaan antara taraf kemajuan dari berbagai bagian dalam kebudayaan dari suatu masyarakat dinamakan cultural lag (artinya ketertinggalan budaya). Juga suatu ketertinggalan (lag) terjadi apabila laju perubahan dari dua unsur masyarakat atau kebudayaan (mungkin juga lebih) yang mempunyai korelasi tidak sebanding sehingga unsur yang satu tertinggal oleh unsur lainnya.
E. Pengertian Modernisasi
Menurut Piotr Sztompka ( 2004), konsep modernisasi dalam arti khusus yang disepakati teoritisi modernisasi di tahun 1950-an dan tahun 1960-an, didefinisikan dalam 3 (tiga) cara yaitu : historis, relatif, dan analisis.
Historis.
Menurut definisi historis, modernisasi sama dengan Westernisasi atau Amerikanisasi. Dalam hal ini modernisasi dilihat sebagai gerakan menuju ciri-ciri masyarakat yang dijadikan model. Seperti pendapat tiga tokoh berikut : menurut Eisenstadt, Secara histories modernisasi adalah proses perubahan menuju tipe sistem sosial, ekonomi, dan politik yang telah maju di Eropa Barat dan Amerika Utara dari abad ke-17 hingga 19 dan kemudian menyebar ke negara Eropa lain dan dari abad ke-19 dan 20 ke negara Amerika Selatan, Asia, dan Afrika. Sedangkan menurut Wilbert Moore, Modernisasi adalah transformasi total masyarakat tradisional atau pra-modern ke tipe masyarakat teknologi dan organisasi sosial yang menyerupai kemajuan dunia Barat yang ekonominya makmur dan situasi politiknya stabil. Serta menurut Chodak, Modernisasi adalah contoh khusus dan penting dari kemajuan masyarakat, contoh usaha sadar yang dilakukan untuk mencapai standar kehidupan yang lebih tinggi.
Relatif. Dalam pengertian relatif, modernisasi berarti upaya yang bertujuan untuk menyamai standar yang dianggap modern baik oleh rakyat banyak oleh elit penguasa. Namun, standar ini berbeda-beda tergantung pada “sumber” atau “pusat rujukan” tempat asal prestasi yang dianggap modern. Analisis. Dalam definisi analisis, mempunyai ciri lebih khusus yaitu melukiskan dimensi masyarakat modern dengan maksud untuk ditanamkan dalam masyarakat tradisional atau masyarakat pra-modern.

F. Interaksi Sosial
Interaksi sosial terdiri dari kontak dan komunikasi dan di dalam proses komunikasi mungkin saja terjadi berbagai penafsiran makna prilaku, dan penafsiran makna yang sesuai dengan maksud pihak pertama akan menghasilkan suatu kondisi yang kondusif di antara kedua belah pihak yang dapat dinamakan suatu kerja sama. Tetapi apabila penafsiran makna tingkah laku itu menyimpang atau bertentangan dengan makna yang dimaksud, kemungkinan akan menghasilkan pertikaian, dan yang mungkin akan berlanjut menjadi persaiangan . Soerjono Soekanto menyatakan bahwa pada dasarnya ada dua bentuk umum dari interaksi sosial, yaitu assosiatif dan dissosiatif. Suatu interaksi sosial yang assosiatif merupakan proses yang menuju pada suatu kerja sama. Sedangkan bentuk interaksi dissosiatif dapat diatikan sebagai suatu perjuangan melawan seseorang atau kelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu .

G. Stratifikasi Sosial
Waktu zaman kuno, Aristoteles telah mengatakan bahwa di dalam tiap negara terdapat tiga unsur yaitu; mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat dan mereka yang berada di tengah-tengahnya. Pitirim A.Sorokin juga mengatakan bahwa sistem berlapis-lapis itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat yang hidup teratur.
Bernard Barber dalam “ social Stratification, Structur and Trends of Social Mobility in Western Society ”, mengemukakan 6 dimensi dari stratifikasi sosial. Pertama adalah prestise jabatan atau pekerjaan (occupational prestige), kedua rengking dalam wewenang dan kekuasaan (authority and power rangking), ketiga pendapatan atau kekayaan (income or wealth), keempat pendidikan atau pengetahuan (educational or knowledge), kelima kesucian beragama atau pimpinan keagamaan (religious or ritual purity) dan keenam kedudukan dalam kerabatan dan kedudukan dalam suku-suku bangsa (kinship and ethnic group rankings).
H. Kelompok-kelompok Sosial
Manusia pada dasarnya dilahirkan seorang diri namun di dalam proses kehidupan selanjutnya, manusia membutuhkan manusia lain disekelilingnya. Ini merupakan salah satu pertanda bahwa manusia itu adalah makhluk sosial yaitu makhluk yang hidup bersama. Aristoteles menyatakan bahwa manusia adalah makhluk sosial atau manusia adalah manusia karena ketergantungannya dan keanggotaannya dalam suatu lingkungan tertentu. Bouman juga mengemukakan bahwa manusia baru menjadi manusia setelah manusia itu hidup dengan manusia lainnya. Soerjono soekanto menulis bahwa didalam diri manusia pada dasarnya telah terdapat keinginan yaitu keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lainnya dan keinginan untuk menjadi satu dengan alam sekitarnya.
Soerjono soekanto mengemukakan bahwa suatu kumpulan manusia itu dapat disebut sebagai kelompok sosial apabila memenuhi persaratan tertentu, antara lain :
a. Setiap anggota kelompok tersebut harus sadar bahwa ia merupakan sebagian dari kelompok yang bersangkutan.
b. Ada hubungan timbal balik antar anggota yang satu dengan anggota lainnya dalam kelompok itu.
c. Ada suatu faktor yang dimiliki bersama oleh anggota-anggota kelompok itu, sehingga hubungan antara mereka bertambah erat.
d. Berstruktur, berkaidah dan mempunyai pola prilaku.

I. NORMA-NORMA SOSIAL
Secara sosiologis, norma-norma sosial itu tumbuh dari proses kemasyarakatan, hasil dari kehidupan bermasyarakat. Individu dilahirkan dalam suatu masyarakat dan disosialisasikan untuk menerima aturan-aturan dari masyarakat yang sudah ada sebelumnya. Oleh karena itu, Emile Durkheim menyatakan bahwa norma-norma sosial itu adalah sesuatu yang berada di luar individu. Membatasi mereka dan mengendalikan tingkah laku mereka.
Menurut Berry, unsur pokok dari suatu norma adalah tekanan sosial terhadap anggota-anggota masyarakat untuk menjalankan norma-norma tersebut. Latar belakang pemikirannya adalah bahwa apabila aturan-aturan yang tidak dikuatkan oleh desakan sosial, maka ia tidaklah dapat dianggap sebagai norma-norma sosial. Desakan sosial ini merupakan pertanda bahwa norma itu benar-benar telah menjadi norma sosial, sebab norma disebut sebagai norma sosial bukan saja karena telah mendapat sifat kemasyarakatannya, akan tetapi telah dijadikan patokan dalam perilaku.

J. PRANATA / INSTITUSI-INSTITUSI SOSIAL
Burhan Bugin mengatakan bahwa Pranata sosial adalah sekumpulan tata aturan yang mengatur interaksi dan proses-proses sosial di dalam masyarakat. Sedangkan menurut Alvin L. Bertrand institisi-institusi sosial, pada hakekatnya adalah kumpulan-kumpulan dari norma-norma sosial (struktur-struktur sosial) yang telah diciptakan untuk dapat melaksanakan fungsi masyarakat.
Institusi (“institutions”) tidak saja aktivitas untuk memenuhi kebutuhan manusia, akan tetapi juga merupakan pola-pola yang berhubungan dengan assosiasi (“organisasi”) untuk menjalankannya. Keluarga merupakan fokus umum dari pola-pola institusional. Pola-pola pelamaran, perkawinan, dan juga pemeliharaan anak, sistem kekerabatan, merupakan aspek-aspek umum yang ada pada institusi ini. Keluarga yang diorganisasikan atas dasar pertalian darah secara kontinue memelihara hubungan dengan banyak generasi, tetapi suatu keluarga atas dasar perkawinan hanyalah merupakan keluarga yang semula terikat oleh setiap perkawinan.

DESKRIPTIF DATA

a) Latar belakang
Bermula dari kawasan hutan pala pada tahun 1940 . Hutan pala disini berbeda dengan pala di Jawa dimana pohon pala tersebut tingginya 30 m.Gereja Kristen masuk di Bali tahun 1900 oleh Hindia Belanda hanya sebagai pelayanan 2 orang Bali di baptis pada tanggal 6 September 1936 sebelumnya tanggal 1919 sudah pernah kemudian dilupakan karena berhubungan dengan pelayanan.Ada kekhawatiran pergeseran antara Kristen dengan Protestan sehingga didirikan dengan kawasan transmigran. Pada tahun 1940 komunitas sekitar berjumlah 40 orang diberi ijin untuk mendiami pemukiman ini dengan 18 kepala keluarga yang dipimpin oleh Simon Buis.
Tahun 1941- 1943 makin banyak komunis yang mendiami pemukiman ini sehingga didiami oleh 5 desa yaitu: 3 desa mayoritas beragama Hindu, 1 desa mayoritas beragama Kristen, serta 1 desa mayoritas beragama Islam ( Lombok dan banyuwangi). Nama Palareja berasal dari sebuah pohon yaitu pohon pala yang besar kemudian ada orang Jepang yang meminta menebang pohon tersebut yang kemudian dibawa bersama-sama. Pada saat perang besar dari masing –masing agama membela seperti dalam perang kemerdekaan yaitu Gajah Merah pada tahun 1950 para 5 petuah tersebut kumpul bersama. 9 Juli 1951 mereka sepakat melebur 5 desa tersebut menjadi ekasari( eka :1 ,sari: inti) 5 desa tersebut berasal dari daerah Badung.
Membangun desa Adat ( desa Ekasari intinya disungsung oleh mayoritas agama:
1.Katolik Membangun Paroki Palasari
2.Muslim : membangun banjar Polorejo
Gereja Palasari mempunyai lembaga seperti Struktur keuskupan:
1. Paroki : Paguyuban dari persekutuan Katholik yang dipimpin oleh pastor,dalam menjalankan paroki tersebut ada beberapa lembaga:
a) .Majelis gereja bertugas mengatur dengan hal-hal yang berkaitan dengan gereja yang bersifat bergerak
b) .Dewan paroki /pastoral paroki mengurus hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan keagamaan.
Kaitan gereja katolik dengan Bali adalah mayoritas umat Hindu pertumbuhan masyarakat dihimpun dari bayak adat.Kumpulan adat tersebut disebut desa adat( terkait dengan umatnya) dipimpin oleh pendese. Membentuk 3 adat:
1.Klian adat Palasari
2.Klian adat Wargasari
3.Klian adat Parwatasari
Desa adat pemaksan palasari unsur pemaksa yang bisa mereka bersatu disebut awig-awig/aturan. Disamping desa adat ada juga desa dinas yang dipimpin oleh pemerintah pusat,daerah,dan lurah. Perbekel adalah orang yang bertugas mengurus hal-hal yang berkaitan dengan masalah adat /pembangunan dari pemerintah pusat ditangani oleh modium.
Sistem Banjar hampir semua program pemerintahan yang masuk ke Bali dimasukan kedalam system banjar. Sistem banjar untuk sekarang ini sudah tidak berjalan karena keadaan yang sudah berubah.
Desa adat membagi kewenangannya:
1. Berkaitan dengan hubungan agama
2. Berkaitan dengan hubungan manusia
3. Berkaitan dengan hubungan alam semesta
Yang biasa disebut dengan tri Hita Karana, tri yang berarti tiga, hita berarti hubungan, dan kalana berati karena. Tiga hal yang menyebabkan hubungan kita menjadi selaras, serasi dan seimbang. Kehidupan masyarakat palasari dan masyarakat bali pada umumnya berdasarkan atas filosofis Tri Hita Karana dapat dipandang sebagai suatu sistem karena mengandung tiga komponen yaitu:
a. Parhyangan: hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa
b. Pawonngan: hubungan manusia dengan manusia
c. Palemahan: hubungan manusia dengan lingkungan alam
1. Hubungan manusia dengan Tuhan , maka mereka membangun Pure. Dimana ada 3 Pure, yaitu:
• Peset , yaitu untuk pemujaan terhadap Tuhan
• Dese, Yaitu tiap desa mempunyai pure
• Dalem , yaitu sebagai pelindung bayi mereka, dan Pure ini selalu berada dekat dengan kuburan
Diwujudkan dengan tritayana yaitu berhubungan dengan kehidupan agama.
2. Hubungan dengan sesama manusia, yang biasa disebut dengan bawongan . Agar selaras, dibuat aturan yang disebut dengan Aweg-aweg.
3. Palemahan, yaitu bagaimana kita dapat berhubungan dengan alam.
Kesenian
Kesenian yang ada di Desa Palasari adalah Bale gajur, yaitu dapu khusus untuk mengiringi upacara-upacara , seperti upacara menerima tamu.
Bahasa
Bahasa yang digunakan oleh Masyarakat Desa Palasari adalah bahasa Slowsinggih, bahasa Bali Ngoko. Kalau bertemu dengan orang yang lebih tua kita menggunakan Slowsinggih.
Nama
Wayan untuk anak pertama, Made untuk anak kedua, dan Nyoman untuk anak ketiga. Ciri khas umat kristiani di Bali setelah dibabtis diberi nama belakang lagi.
Pergeseran nilai
Di Bali tidak ada Kasta , yang ada itu warna atau jabatan. Istilah kasta dibawa oleh Hindia Belanda, dan warna sempat disalah artikan sebagai kasta. Ada 4 warna di Bali yaitu:
1. Brahmana , yaitu jabatan yang berhubungan dengan masalah keagamaan .
2. Waisya, yaitu jabatan yang berhubugan dengan profesi di bidang ekonomi, seperti pedagang.
3. Ksatria, yaitu jabatan untuk pimpinan –pimpinan kenegaraan, tentara , bupati, dan lain-lain.
4. Tri wanse, yaitu 3 orang besar ( gabungan dari 3 warna diatas). Diluar Tri wanes disebut Jabe.
Perubahan Kasta di Bali berbeda dengan di Jawa. Kalau pihak perempuan menikah berbeda warna yang dianut , dianggap keluar dari kasta tersebut, tetapi sebaliknya kalau Pria malah menjadi diangkat namun sebaliknya perempuan yang beragama Hindhu melepaskan agamanya dan menganut atau mengikuti agama suaminya. Besuki wardani yaitu melepaskan warna yang dianut oleh perempuan tersebut.
Cara memilih ketua , itu masing-masing Banjar memilih masing-masing calon, kemudian berkumpul dan melakukan pemungutan suara.
Upacara yang berhubungan dengan agama Katholik
 Jalan salib pendek untuk orang yang sudah tua
 Jalan salib panjang untuk orang banyak.
 Air suci sebagai sarana untuk membersihkan jiwa, air sumur berasal dari goa tersebut yang didalamnya terdapat sumur.

Upacara adat diadakan pada tanggal 2 November 2009 dalam rangka sembah puji syukur terhadap pembangunan. Upacara keagamaan yang dilakukan oleh anggota masyarakat palasari adalah Upacara adat yang melibatkan semua umat atau melaksanakan kegiatan sukeluke.
• Suke, seperti pernikahan, perayaan hari paska, semua turun tangan atau ngaya yaitu bekerja secara sukarela dengan diberitahukan dengan kentongan.
• Kematian, didahului dengan mendatangani rumah kerumah dengan memukul kentong missal 3x berarti ada orang yang meninggal dan dilanjutkan dengan kentongan yang lebih banyak dimana orang itu berdomisili.
• Mendirikan tempat sejarah

Awig-Awig
Dalam masyarakat desa palasari terdapat seperangkat pedoman hidup anggotanya yang disebut “awig-awig”. Awig-awig adalah suatu bentuk hukum tertulis yang memuat seperangkat kaedah-kaedah sebagai pedoman bertingkah laku dalam masyarakat petani dan disertai dengan sanksi sanksi yang dilaksanakan segara tegas dan nyata yang hanya memuiat dalam perarem sebagai pelaksanaan awig-awig Subak. Dimana isi pokok “awig-awig ” mengatur hubungan manusia dengan Tuhan (tata perhyangan), awig-awig juga mengatur hubungan manusia dengan manusia (tata Pawonngan) dan hubungan manusia dengan lingkungan (tata palemahan). Didalam ketentuan awig-awig ini memuat hak dan kewajiban serta sanksi atas pelanggaran hak dan kewajiban yang dapat berupa dosa atau denda.

A. ANALISIS DATA
Perubahan yang terjadi dalam bidang sosial
Dalam bidang sosial perubahan terjadi jelas dalam hal kasta. Masyarakat Bali memang mengenal sistem kasta, tapi dalam pelaksanaanya hanya terbatas pada hukum adat saja. Dalam bidang politik sistem kasta tersebut sudah tidak berlaku lagi. Sekarang ini kaum Sudra pun sudah bisa menduduki jabatan tinggi dalam sistem pemerintahan, mereka tidak harus selalu menjadi bawahan. Hal ini berpengaruh pada struktur organisasi Subak, ketua tidak harus berasal dari kasta Brahmana ataupun dari kasta Ksatria.
Dalam tata cara peribadatan ada perubahan , yang tetap bertahan adalah pakaian adatnya. Dalam upacara keagamaan menggunakan pakaian Madie. Ada juga yang bias masuk ke gereja yaitu persembahan. Dalam segi social, terjadi perubahan dalam pembangunan rumah.
Pergeseran nilai
Di Bali tidak ada Kasta , yang ada itu warna atau jabatan. Istilah kasta dibawa oleh Hindia Belanda, dan warna sempat disalah artikan sebagai kasta. Ada 4 warna di Bali yaitu:
1. Brahmana , yaitu jabatan yang berhubungan dengan masalah keagamaan .
2. Waisya, yaitu jabatan yang berhubugan dengan profesi di bidang ekonomi, seperti pedagang.
3. Ksatria, yaitu jabatan untuk pimpinan –pimpinan kenegaraan, tentara , bupati, dan lain-lain.
4. Tri wanse, yaitu 3 orang besar ( gabungan dari 3 warna diatas). Diluar Tri wanes disebut Jabe.
Perubahan Kasta di Bali berbeda dengan di Jawa. Kalau pihak perempuan menikah berbeda warna yang dianut , dianggap keluar dari kasta tersebut, tetapi sebaliknya kalau Pria malah menjadi diangkat namun pihak perempuan yang beragama Hindhu melepaskan agamanya da menganut agama suaminya. Besuki wardani yaitu melepaskan warna yang dianut oleh perempuan tersebut.

Perubahan yang terjadi pada bidang budaya
Dalam bidang ini perubahan terjadi dalam beberapa unsur kebudayaan, antara lain dalam bidang peralatan dan perlengkapan hidup manusia, sistem kemasyarakatan dalam bidang hukumnya, dan dalam sistem pengetahuannya.
Dalam bidang peralatan dan perlengkapan hidup manusia terlihat dengan semakin berkembangnya teknologi yang digunakan dalam mendukung untuk mempermudah kegiatan sehari – hari Sekarang ini dengan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan maka peralatan yang digunakan pun semakin canggih, yang tadinya masih menggunakan alat – alat tradisional kini banyak yang beralih menggunakan alat teknologi.
Perubahan sistem kemasyarakatan dalam bidang hukumnya terlihat dalam pemberian sanksi terhadap pelanggaran yang terjadi dalam masyarakat palasari diantara agama yang satu dengan agama yang lain mempunyai perbedaan dalam pemberian sanksi. Ada yang memberikan denda dan sanksi sesuai dengan peraturan yang tertulis di dalam “awig-awig” tetapi ada juga yang memberikan denda di sesuaikan dengan kondisi masyarakat di jaman sekarang ini.

December 31, 2009

tugas individu

Posted in Uncategorized at 1:57 am by alfi90

Berdasarkan pengamatan dari keseharian dimasyarakat desa kebur, argomulyo kecamatan cangkringan, saya mau mengambil salah satu teori komunikasi yaitu interaksionisme simbolik dimana interaksi simbolik yaitu interaksi yang menitik beratkan pada bahasa. Banyak para tokoh yang membahas ini yaitu khusunya George Herbert Mead (1920-1930an), terlebih dahulu dikenal dalam lingkup sosiologi interpretatif yang berada di bawah payung teori tindakan sosial (action theory), yang dikemukakan oleh filosof sekaligus sosiolog besar Max Weber (1864-1920). Tindakan itu mempertimbangkan perilaku orang lain dan kerenanya diorientasikan dalam penampilan (Mulyana,2002).
Teori interaksionisme simbolik adalah salah satu teori yang bernaung di dalam paradigma definisi sosial (social definition paradigm) Tokoh paradigma ini adalah Max Weber yang lebih memfokuskan perhatiannya pada proses pendefinisian realitas sosial, dan bagaimana orang mendefinisikan situasi, baik secara intrasubjektif maupun intersubjektif sehingga melahirkan tindakan-tindakan tertentu sebagai akibatnya.
Inti teori interaksionisme simbolik menurut Ritzer adalah
(1) kehidupan bermasyarakat itu terbentuk melalui proses interaksi dan komunikasi antar individu dan antar kelompok dengan menggunakan simbol-simbol yang dipahami maknanya melalui proses belajar ,
Dapat dilihat dalam masyarkat kebur menggunakan symbol bendera putih jika ada warga yang meninggal atau berita duka disiarkan melalui masjid, sedangkan symbol-simbol nilai budaya dilakukan dengan acara pernikahan menggunakan batik
(2) Manusia bertindak bukan atas dasar stimulus respons melainkan melalui proses belajar, untuk memahami berbagai symbol dan untuk mencapai kesepakatan bersama masyarakat kebur melalui berbagai proses panjang baik itu mengenai kentongan, bendera putih,
(3) Sekalipun norma-norma, nilai-nilai sosial, dan makna-makna dari simbol membatasi tindakan manusia, namun dengan kemampuan berpikirnya manusia tetap memiliki kebebasan untuk menentukan tindakan dan tujuan yang hendak dicapainya.
Walaupun terikat dengan norma dan nilai namun setiap warga amsyarakat desa kebur kidul tidak terkekang didalam peraturan kaku karena dimasyarakat kebur menjunjung tinggi hak-hak privasi seseorang.

Misalnya :
• Kentongan : dalam masyarakat desa kebur jika kentongan dipukul cepet menandakan ada bahaya,
• Bahasa tubuh ; jika menggelengkan kepala berarti tidak, jika mengangguk berarti iya merupakan kesepakatan dari semua orang dan tidak berdasar keputusan pribadi
• Tanda : centang berarti benar dan silang berarti salah

Next page